bahaya gas karbon monoksida – Karbon monoksida adalah gas yang sangat berbahaya. Gas ini banyak di sekeliling kita. Dari setiap kegiatan pembakaran akan menghasilkan gas ini. Seperti saat kita memasak dengan tungku pembakaran atau saat menghidupkan kendaraan gas ini akan keluar dari knalpot.
Demikian juga di tempat kerja, gas ini juga bisa menyeruak muncul. Misalnya ketika dilakukan pembakaran batu bara pada pembangkit listrik, penggunaan forklift dan sebagainya.
Gas karbon monoksida ini juga kian berbahaya ketika tidak berwarna dan tidak berbau. Sebab pertahanan alami kita tidak lagi mendeteksinya. Sehingga penglihatan, penciuman dan indera perasa kita tidak menciptakan “benteng” untuk melindungi agar gas ini tidak sampai masuk ke tubuh kita.
Kebocoran gas karbon monoksida di lingkungan kerja sangat mungkin terjadi. Karena itu, kita perlu mengidentifikasi dan mengenal dimana kemungkinan kebocoran karbon monoksida terjadi. Dengan begitu, Anda bisa melakukan langkah pencegahan. Kalaupun sampai bocor, Anda juga bisa melakukan langkah-langkah agar kondisi ini tidak sampai berbahaya bagi pekerja.
Betapa Berbahayanya Karbon Monoksida bagi Tubuh
Karbon monoksida (CO) sangat berbahaya karena membuat kemampuan tubuh dalam menyerap dan mengalirkan oksigen ke semua organ menjadi menurun. Gas ini menempel pada sel darah merah dan menghilangkan oksigen. Akibat lainnya, bisa membuat organ pada tubuh kita tidak bisa bekerja dengan normal. Pada kondisi yang lebih buruk sampai bisa menyebabkan kematian. Karena begitu berbahayanya gas ini, jangan sampai masuk ke dalam tubuh kita, walau dalam jumlah yang sedikit.
Ada lingkungan kerja tertentu yang sangat potensial terpapar gas karbon monoksida ini. Berikut ini beberapa profesi yang sangat mungkin terkena bahaya karbon monoksida.
- Operator forklift
- Petugas pemadam kebakaran
- Sopir taksi
- Pekerja konstruksi
- Operator mesin diesel.
- Tukang las.
- Petugas jalan tol
- Polisi lalu lintas
Jika Anda termasuk yang berprofesi di atas, maka Anda harus perhatikan tips berikut ini agar selamat dari bahaya gas karbon monoksida.
- Pastikan setiap orang yang satu tempat kerja dengan Anda sadar akan betapa berbahayanya karbon monoksida. Dengan begitu, tiap pekerja pun bisa saling mengingatkan agar potensi timbulnya gas ini bisa diminimalkan.
- Tiap hendak menggunakan alat yang menggunakan bahan bakar, selalu baca dan ikuti petunjuk dengan memperhatikan label peringatan.
- Jangan menghidupkan peralatan yang menggunakan bahan bakar di ruangan tertutup. Misalnya seperti forklift. Sebab gas karbon monoksida ini bisa menyebar dengan cepat dan membahayakan semua orang yang ada di ruangan itu. Jika misalnya butuh untuk menghidupkan alat ini, kita bisa melakukannya di luar ruangan.
- Kenali gejala terpapar karbon monoksida berlebihan. Gejalanya seperti flu. Orang yang terpapar gas ini akan merasa pusing, sakit kepala, dan lelah. Jika ada rekan Anda yang mengalami kejala seperti ini harus ditangani segera. Sebab jika sampai keracunan gas karbon monoksida dapat mematikan dalam hitungan menit.
- Jika terjadi kebocoran karbon monoksida, segera keluarkan orang dari ruangan tersebut dan laporkan kepada bagian terkait. Agar kondisi ini dapat segera diatasi.
- Jika ada yang mengalami keracunan gas karbon monoksida, segera bawa ke tempat kesehatan terdekat. Bagi orang yang diduga terkena gas ini, bisa melakukan tes darah secepatnya. Dengan begitu, jika benar terpapar karbon monoksida, pengobatan pun bisa dilakukan segera.
Tingkat Konsentrasi Karbon Monoksida (CO)
Gas ini diukur dengan takaran ppm (parts per million). Berikut ini takaran atau banyaknya gas karbon monoksida dari yang masih bisa ditoleransi oleh tubuh kita sampai tingkat yang berbahaya.
- 50 ppm: Tidak ada efek samping setelah terpapar selama 8 jam
- 200 ppm: setelah 2-3 jam terkena gas CO dengan konsentrasi ini, bisa menyebabkan sakit kepala ringan.
- 400 ppm: Sakit kepala dan mual setelah 1-2 jam paparan.
- 800 ppm: Merasakan sakit kepala, mual, dan pusing setelah 45 menit; lalu pingsan dan tidak sadar setelah 1 jam terkena gas ini.
- 1.000 ppm: Mulai hilang kesadaran setelah 1 jam terpapar.
- 1.600 ppm: Merasakan sakit kepala, mual, dan pusing setelah 20 menit terpapar gas ini.
- 3.200 ppm: Sakit kepala, mual, dan pusing setelah 5-10 menit; lalu pingsan setelah 30 menit terpapar.
- 6.400 ppm: Sakit kepala dan pusing dalam 1-2 menit kemudian; lalu tidak sadar dan berpotensi mengalami kematian setelah 10-15 menit dari paparan.
- 12.800 ppm: Langsung tidak sadar dan terancam meninggal setelah 1-3 menit terkena paparan.
Sangat berbahaya kan gas karbon monoksida yang beracun itu? Ya, gas ini sangat mematikan. Karenanya kita tidak boleh menganggapnya sepele. Orang yang keracunan gas ini bisa meninggal dalam waktu beberapa menit saja jika tidak segera diobati. Untuk itu, sebagai pekerja, kita harus selalu waspada terhadap gejala keracunan karbon monoksida ini.
Selain itu kita bisa memasang alarm pendeteksi karbon monoksida. Kita bisa letakkan alat ini di tempat kerja yang potensial terpapar gas ini. Sehingga ketika ada indikasi kebocoran karbon monoksida, alarm ini pun mampu secara langsung memberikan peringatan.
Pastikan alarm ini juga kita sebelumnya. Tiap bulan kita juga harus mengetesnya untuk memastikan memang alat ini masih bekerja dengan baik. Jika alat ini berbunyi, kita pun harus segera keluar rumah atau membuka pintu dan jendela.
Simpan juga nomor pemadam kebakaran terdekat. Supaya jika ada indikasi kebocoran gas karbon monoksida, kita pun bisa langsung menghubunginya.
Demikian bahaya gas karbon monoksida bagi pekerja yang harus diwaspadai agar terhindar dari kecelakaan kerja.