Kecelakaan kerja di tanah air termasuk sangat tinggi. Sekitar 8 orang meninggal setiap harinya saat sedang bekerja. Dari sebanyak 103 ribu kasus di setiap tahunnya, ditemukan sebanyak 2.400 kasus yang mengakibatkan kematian. Sedangkan sekitar 30 pesen korbannya yang menderita cacat fisik. Data tersebut dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan yang saat ini dipimpin oleh Menteri Hanif Dhakiri.
Penerapan K3 di Indonesia belum maksimal
Pemerintah sangat menekankan pentingnya memperhatikan kesehatan dan keselamatan saat sedang bekerja. Karena hal itu adalah hal utama yang tidak boleh disepelekan. Masyarakat atau pekerja wajib memahami pentingnya K3 ketika bekerja. Karena hal itu adalah instrumen palung penting di dalam sektor kerja.
Pada dasarnya keselamatan kerja adalah berangkat dan pulang ke rumah dalam kondisi sehat. Pemerintah juga sangat menghimbau ke seluruh pabrik atau perusahaan untuk menerapkan program kesehatan kerja. Untuk itu, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut di semua perusahaan. Agar bisa menghindari segala resiko terjadinya kecelakaan kerja.
Indonesia sebenarnya bisa belajar dari berbagai negara maju yang mempunyai serikat pekerja, seperti Belanda, Jepang, Jerman dan sebagainya. Mereka sangat mengutamakan keselamatan saat bekerja, sehingga angka kematian kecelakaan saat bekerja bisa dikurangi bahkan dihindari. Berbagai peralatan pelindung diri harus disediakan perusahaan dan dikenakan dengan benar oleh setiap pekerja. Termasuk memahami kondisi lingkungan dan sebagainya.
Faktor terjadinya Kecelakaan kerja
Kecelakaan kerja seakan dianggap hal wajar bagi sebagian kalangan. Karena kesadaran dan juga kepedulian terhadap keselamatan tenaga kerja sangat rendah. Perusahaan harus membenahi diri mengenai aspek keselamatan pekerja ini. Jangan hanya mengejar keuntungan semata, tapi menyengsarakan pekerjanya, yang memberikan segenap jiwa raganya untuk melakukan tugasnya dan memajukan perusahaan.
Pengetahuan para pekerja juga harus ditingkatkan, berkaitan dengan potensi bahaya karena pekerjaan yang dilakukannya. Termasuk mengikuti standar keselamatan saat bekerja dengan baik. Melanggarnya sama saja dengan menyerahkan nyawa atau bahkan mengalami kecacatan fisik, sehingga tidak bisa bekerja lagi. Berbagai faktor bisa mengakibatkan para pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja, apa saja faktor tersebut?
- Faktor kesalahan manusia.
Kecelaan saat bekerja bisa diakibatkan kelalaian pekerja itu sendiri. Mereka biasanya tidak mau mematuhi segala peraturan saat bekerja. Kemampuan tenaga kerja juga sangat berpengaruh, yang berhubungan dengan masa kerja, pengalaman, kecakapan tenaga kerja dan faktor usia. Selain itu pekerja tidak disiplin sehingga mengabaikan instruksi keselamatan kerja, serta kondisi fisik dan mental yang tidak prima. Seperti kelelahan, mengidap penyakit tertentu dan sebagainya.
- Faktor lingkungan.
Tempat bekerja juga bisa menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja. Kondisi ini berhubungan dengan ruang kerja tidak layak, karena terlalu sempit atau padat. Selain itu, bisa karena tata cahaya yang minim, ventilasi udara kurang memadai, penyusunan berbagai benda berbahaya yang tidak memperhatikan faktor keamanan dan sebagainya.
- Faktor mekanik.
Peralatan yang digunakan saat bekerja juga bisa mengakibatkan kecelakaan saat bekerja. Sebagai contoh karena peralatan yang digunakan tidak memadai, perawatan mesin yang kurang yang membuatnya tidak berfungsi sempurna dan juga karena pemakaian mesin tanpa memperhatikan pengaman yang memadai.
Sosialisasi mengenai kecelakaan kerja rupanya masih harus terus dilakukan oleh pihak pemerintah. Sehingga perusahaan dan para pekerjanya bisa mengetahui secara mendalam arti pentingnya. Sehingga tidak dijumpai lagi para pekerja yang melakukan aktivitas berbahaya, tapi tanpa mengenakan peralatan keamanan sama sekali. Dengan begitu angka kematian karena kecelakaan saat bekerja bisa dikurangi.
Leave a Reply