Membangun sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja ( smk3) di suatu perusahaan bukanlah hal mudah. Namun tidak juga sesulit yang Anda bayangkan. Diperlukan banyak sekali persiapan yang menguras dana, waktu dan energi. Dimulai dengan komitmen dari top manajemen, membuat kebijakan atau hse policy, pembentukan team p2k3, membuat prosedur hse, membuat HIRADC, implementasi di lapangan, training-training K3, internal audit, external audit dan lain-lain.
Berikut ini adalah hal-hal mendasar yang harus Anda siapkan sebelum membangun Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan Anda, yaitu:
- Safety Policy (Kebijakan K3) & Safety Objectives (Sasaran K3) termasuk SMK3 Manual, di beberapa perusahaan digabung dengan environmental policy sehingga menjadi HSE Policy ( Kebijakan K3L )
- SMK3 Manual, dapat dibuat gabungan dengan Manual ISO 9001/14001
- SMK3 Management Review (dapat memodifikasi dok. SOP Mgmnt Review ISO 9001/14001)
- P2K3 (Safety Committee), cukup dijelaskan dalam SMK3 Manual saja
- Konsultasi K3, cukup dijelaskan dalam SMK3 Manual saja
- Identifikasi Bahaya, Penilaian Resiko dan Pengendaliannya (Hazard, Risk Assessment & Control)
- Program SMK3, cukup di SMK3 Manual saja. Berupa Form Action Plan K3
- Penyebaran Informasi K3 (K3 Communication), cukup dibahas dalam SMK3 Manual saja
- Pengendalian Rancangan atas aspek K3 (Design Review), jika ada
- Contract Review, mengikuti SOP ISO 9001/14001 namun mencakup K3
- Pengendalian Dokumen, mengikuti ISO 9001/14001
- Purchasing, mengikuti SOP ISO 9001, namun membahas juga aspek K3
- Ijin Kerja (Work Permit), cukup di SMK3 Manual, namun hrs ada form nya
- Alat Pelindung Diri (APD/PPE)
- Seleksi dan Penempatan Personil (Personnel Selection & Placement)
- Pembatasan Akses (Restriction Area)
- Perawatan (Maintenance)
- Sertifikasi Sarana Produksi (Critical Equipment Certification)
- Lock out & Tag out (LOTO) System
- Evaluasi Vendor , dibahas dalam SOP Purchasing
- Kesiapan Penanggulangan Keadaan Darurat (Emergency Preparedness)
- P3K (First Aid)
- Inspeksi K3, digabung dengan no. 24 dibuat 1 SOP. Hasil inspeksi K3 harus dilaporkan ke P2K3 dan harus ada tindak lanjutnya.
- Pemantauan Lingkungan Kerja
- Pemantauan Kesehatan, digabung dengan no. 26 dibuat 1 SOP
- Pelaporan dan Penyelidikan Penyakit Akibat Kerja
- Pelaporan Incident, Accident & Investigation
- Material Handling, dapat digabung dengan no. 29 & 30 untuk dibuat 1 SOP
- Manual & Mechanical Handling
- Hazardous Substances Handling
- Pengendalian Catatan K3 (K3 Records Control)
- Pengolahan Data K3 (Teknik Statistik)
- Pengendalian Dokumen Eksternal (Updating K3 Regulations)
- Audit Internal SMK3
- Pelatihan K3
Demikianlah hal-hal mendasar yang harus Anda siapkan sebelum perusahaan Anda melakukan sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang kami rangkum dari pengalaman penulis pada saat men-develop sistem manajemen K3 di suatu perusahaan. Kurang lebih mohon ditambahkan di kolom komentar di bawah ini.
Semoga bermanfaat bagi pembaca.
Leave a Reply