Prosedur Lockout-Tagout (LOTO) di Tempat Kerja

prosedur loto

Prosedur Lockout/Tagout (LOTO) /Penguncian & Pelabelan
Sistem Penguncian serta Pelabelan (yang dimaksud LOTO) mempunyai tujuan mengamankan orang yang tengah bekerja atau ada di sekitar mesin, instalasi listrik atau sarana sistem produksi yang tengah diperbaiki serta dalam perawatan. Perlindungan itu dikerjakan dengan mengisolasi daya beresiko atau penguncian, pemasangan pengaman serta label pada sumber-sumber daya yang bisa mencederai seorang.

Sistem LOTO ini adalah kriteria minimal yang perlu diaplikasikan pada semua sarana jika pegawai atau mitra kerjanya lakukan pekerjaan pada tempat kerja dimana pelepasan daya beresiko sangatlah mungkin saja bisa berlangsung, seperti pada kondisi tersebut :
1. Mesin/peralatan sistem baru yang akan dibeli serta dipasang
2. Peralatan yang ada tengah dimodifikasi, diperbaiki, direnovasi atau diganti
3. Alat pengisolasi daya tengah diperbaiki atau tengah dibuatkan/ditambahkan disuatu peralatan.

Daya mencakup Daya Kinetik (style yang dikarenakan oleh satu benda) serta Daya Mungkin (style yang tersimpan didalam satu benda yg tidak bergerak) . Daya Kinetik serta Mungkin mencakup Listrik, Mekanik, Hidraulik, Pneumatik, Kimia, Panas, dan lain-lain.
Sistem ini mencakup prosedur proses LOTO dengan peran serta tanggung jawab berkenaan dari pelaksana sistem, serta infrastruktur yang dibutuhkan untuk berjalannya sistem.
Pengertian Spesial :

  1. Pegawai berwenang : Petugas yang mengunci/memblok/menempatkan label pada mesin, sarana sistem produksi atau peralatan listrik untuk lakukan perbaikan, pemeliharaan atau modifikasi pada peralatan itu. Pegawai berwenang serta operator mungkin saja saja orang yang sama jika pekerjaan operator juga termasuk juga melakukan pekerjaan itu. Pegawai berwenang termasuk juga namun tak terbatas pada petugas listrik, mekanik atau orang yang bertanggungjawab dalam aplikasi prosedur penguncian serta pemasangan label, seperti ; penyelia pemeliharaan, mandor/penyelia pelaksana pekerjaan.
  2.  Tambah energi : Terkait dengan satu sumber daya, atau memiliki kandungan daya bekas atau tersimpan.
  3.  Alat pengisolasi daya : Alat mekanis yang dengan cara fisik menghindar perpindahan atau pelepasan daya, termasuk juga namun tak terbatas pada beberapa hal tersebut : Pemutus arus listrik yang dioperasikan dengan cara manual ; slip buta/buntu ; katup lurus ; katup blok serta tiap-tiap alat sama yang dipakai memblok atau mengisolasi daya. Arti itu tak termasuk juga tombol tekan, sakelar tentukan, serta peralatan type sirkuit kontrol yang lain.
  4. Sumber daya : Tiap-tiap sumber listrik, mekanik, hidrolik, pneumatik, kimia, panas atau daya lain.
  5. Penguncian : Pemasangan kunci gembok pada alat pengisolasi daya, sesuai sama prosedur yang telah diputuskan, untuk meyakinkan bahwa alat pengisolasi daya serta peralatan yang tengah dikendalikan tidak bisa dioperasikan sampai alat pengunci itu dilepaskan.
  6.  Alat pengunci : Satu alat yang bisa mengunci, bisa berbentuk kunci gembok serta anak kuncinya atau kunci gabungan, untuk menahan satu alat pengisolasi daya pada posisi aman serta menghindar pelepasan daya pada mesin atau peralatan.
  7. Perawatan serta pemeliharaan : Aktivitas di tempat kerja, seperti : pekerjaan konstruksi, pemasangan, peletakan, penyetelan kontrol, pengubahan serta pemeliharaan serta/atau perbaikan mesin atau peralatan. Aktivitas ini mencakup pekerjaan pelumasan, pembersihan, perbaikan kemacetan mesin atau peralatan serta penyetelan atau pengubahan alat, di mana pegawai mungkin saja terpapar dengan daya yg tidak diinginkan, atau mesin hidup serta berlangsung pelepasan daya beresiko.
  8. Pemasangan label : Menempatkan satu label disuatu alat pengisolasi daya untuk melarang orang mengoperasikan atau mengalirkan daya disuatu peralatan yang tengah dirawat, dipelihara, diperbaiki, dimodifikasi atau dikontrol tanpa ada izin.
  9. Label : Satu sinyal peringatan yang pasti, berbentuk label serta perlengkapannya yang bisa dipasangkan dengan kuat pada alat pengisolasi daya hingga bisa tunjukkan bahwa alat pengisolasi daya serta peralatan yang tengah dikendalikan tak bisa dioperasikan sampai label dilepaskan.
  10. Memblok : Menempatkan satu alat manfaat menghindar gerakan daya, mesin atau peralatan.

Berikut adalah peralatan-peralatan dari LOTO:

  1. Label
    Label mesti di buat berwarna standard untuk tunjukkan siapa yang menempatkan. Pemasang mesti menandatanganinya. Label umumnya di buat tidak sama warna untuk mempermudah pekerja mengerti derajat bahaya yang ada.2. Alat Pengunci
    Yaitu suatu hal yang disarankan untuk memakai alat pengunci yang standard. Alat pengunci mesti tidak bisa di buka terkecuali dengan alat pemasang logam. Kunci gembok serta anak kuncinya mesti dipunyai semasing orang, serta tak berperan juga sebagai kunci master. Pemasang mesti memegang anak kuncinya.3. Piranti Keras Bantu Lainnya
    Misal dari piranti ini diantaranya seperti penghalang, yellow tape, barricade, skillet, rantai, flensa-buta, pelindung sirkuit ingindali.4. Checklist Pemasangan serta Pelepasan Kunci serta LabelChecklist pemasangan kunci serta label mesti di isi serta pelepasan kunci serta label mesti di isi oleh pegawai berwenang.Identifikasi Warna LOTO
    Ada beragam jenis warna untuk mengidentifikasi LOTO. Klasifikasi warna dapat sesuai oleh semasing ketentuan Keselamatan Kesehatan Kerja perusahaan. Sebagian warna pada LOTO yaitu Warna Biru, Warna Merah, Warna Kuning, Warna Hijau, Warna Putih, Warna Merah Muda. LOTO ini dibagi dalam sebagian warna dengan maksud untuk membedakan peruntukan pekerjaan yang tengah dikerjakan, seperti perbaikan peralatan oleh mekanik, electrical atau instrumen, pekerjaan confined space, serta untuk operator.

    5 Pemicu Paling utama Terjadinya Kecelakaan Kerja Sehubungan dengan LOTO
    1. Kegagalan untuk hentikan peralatan
    2. Kegagalan untuk memutus aliran daya dari sumbernya
    3. Kegagalan untuk melenyapkan sumber energi
    4. Secara tak berniat mengoperasikan kembali peralatan yang tengah diperbaiki
    5. Tidak Membersihkan ruang kerja saat sebelum mengoperasikan kembali peralatan yang udah diperbaiki

Prosedur Pemasangan LOTO
1. Memberitahu serta memperingatkan operator atau pekerja yang dipengaruhi atau terkait dengan mesin/ peralatan bahwa peralatan bakal ditetapkan sambungannya dari sumber arus,
2. Persiapan untuk menentukan sambungan, mematikan mesin atau peralatan.
Untuk mesin yang dikendalikan dengan system automatis program computer jadi mesti dimatikan dengan cara manual juga sebagai sinyal untuk mengkomunikasikan bahaya pada operator atau orang yang bisa mengoperasikan mesin dari tempat lain.
3. Peralatan dimatikan/ditetapkan sambungannya dari sumber arus
4. Mengisolasi peralatan
5. Memasang Lockout serta Tagout
6. Lepaskan atau buang daya yang tersisa bila ada
7. Verifikasi kembali bahwa daya udah dimatikan

Prosedur Pelepasan LOTO
1. Pastikan peralatan udah aman untuk dioperasikan kembali
2. Pindahkan peralatan kerja serta pengaman
3. Amankan seluruhnya pekerja yang terkait jauh dari peralatan/mesin
4. Lepaskan LOTO oleh orang yang memasangnya
5. Beritahu seluruhnya pekerja yang terkait dengan peralatan bahwa peralatan bakal selekasnya dioperasikan kembali
6. Hidupkan energi
7. Peralatan/mesin yang udah diperbaiki bisa dipakai kembali

Sumber: hse-info.com

Iklan Sponsor

iklan mediak3
About Armein Hutagaol 200 Articles
HSE Blogger Indonesia. I stay in Batam. HSE is my profession and blogger is my hobby. Let's share each other to create the best safety culture in Indonesia. Stay safe and work safe. Remember ABC - Always Be Careful

2 Trackbacks / Pingbacks

  1. Topik Safety Toolbox Meeting Mingguan dan Harian | Media K3
  2. Pentingnya Menerapkan Lockout-Tagout (LOTO) | Media K3

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.