Kekerasan di tempat kerja bukan merupakan hal yang baru. Bila tejadi kekerasan di tempat kerja selain menjadi tanggung jawab petugas keamanan termasuk juga bagian dari petugas keselamatan kerja. Kejadian tersebut banyak kita temui di berbagai sektor pekerjaan. Kekerasan di tempat kerja seharusnya tidak boleh terjadi karena hubungan antara pekerja dan pemberi kerja adalah hubungan yang saling menguntungkan. Keduanya seharusnya memiliki hubungan yang harmonis sehingga produktivitas kerja dan hasil kerja dapat memuaskan kedua belah pihak. Kekerasan di tempat kerja sendiri dapat berupa:
- Kekerasan fisik
Kekerasan fisik yang dialami pekerja bisa dikarenakan beberapa hal. Salah satunya pemberi kerja yang merasa tidak puas dengan kinerja pekerjanya. Pemberi kerja atau atasan yang tidak bisa mengendalikan emosi mereka bisa saja melakukan tindakan kekerasan misalnya memukul, menampar, melemparkan benda, dan lain-lain. Kekerasan fisik tersebut tentu saja tidak dibenarkan karena meskipun pekerja misalnya melakukan kesalahan dalam bekerja namun hal tersebut dapat dibicarakan dengan baik-baik. Ada banyak sekali alasan terjadinya kekerasan fisik, antara lain:
- Pekerja yang tidak mampu memenuhi ekspektasi pemberi kerja
- Pekerja yang melakukan kesalahan saat bekerja
- Pekerja yang melawan pada atasannya
- Dan lain-lain
- Kekerasan psikologis
Selain kekerasan fisik, pekerja juga bisa mendapatkan kekerasan psikologis. Kekerasan psikologis tersebut bisa terjadi karena atasan menekan pekerja atau mengucapkan kata-kata kasar sehingga berdampak pada psikologis pekerja. Walaupun kadang tidak tampak seperti kekerasan fisik, namun kekerasan psikologis juga dapat berdampak buruk bagi pekerja. Kekerasan psikologis tersebut dapat berdampak pada mental dari pekerja. Mental yang tertekan dapat menyebabkan pekerja stress atau depresi atau mengalami gangguan lainnya sehingga berdampak pada produktivitas kerjanya.
- Kekerasan seksual
Kekerasan seksual di tempat kerja bisa terjadi baik pada pekerja laki-laki dan pekerja perempuan. Kekerasan seksual tersebut sangat berdampak pada mental para pekerja. Pekerja yang mendapatkan pelecehan atau kekerasan seksual tersebut bisa malu untuk bekerja kembali. Kekerasan seksual walaupun tidak pantas terjadi di tempat kerja namun tak bisa dipungkiri masih banyak terjadi di berbagai sektor. Hal tersebut perlu mendapatkan perhatian bersama agar tempat kerja benar-benar aman bagi pekerja.
- Insiden karena pola perilaku kerja yang sistematis
Insiden kadang terjadi karena perilaku kerja yang sistematis sehingga terjadi kekerasan terhadap pekerja tanpa disadari.
Mencegah Kekerasan di tempat kerja tersebut perlu untuk dilakukan karena tidak baik untuk kondisi kerja. Kekerasan tidak akan bisa meningkatkan produktivitas karena fisik atau mental yang terganggu. Perusahaan bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko dari kekerasan dalam bekerja. Mereka harus menyediakan kebijakan yang jelas tentang masalah kekerasan dan merinci tanggung jawab mereka. Dalam organisasi yang besar, kebijakan tersebut biasanya diformalkan untuk konsistensi dan pelaksanaan yang adil. Pada perusahaan yang ukurannya kecil, kebijakan tersebut biasanya tidak formal, namun pekerja harus tetap menjaga perilaku mereka dan mengkomunikasikan jika terjadi kekerasan dalam bekerja. Beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan untuk mencegah kekerasan di tempat kerja yaitu:
- Meyakinkan bahwa kondisi kerja aman dan program K3 terlaksana dengan baik
- Menaksir risiko keamanan kerja khususnya tentang kekerasan pada para pekerja
- Mengembangkan prosedur yang disiplin dan konsisten dalam bekerja
- Mengkonsultasikan dengan tenaga kerja dan perwakilan mereka tentang risiko yang terjadi di tempat kerja
- Menyediakan pernyataan yang jelas atau peraturan yang jelas bahwa kekerasan di tempat kerja tidak dibolehkan dan dapat termasuk dalam aksi kriminal, berikut dengan informasi bagaimana melaporkan tindakan kekerasan di tempat kerja.
- Menyediakan pernyataan tentang program untuk mencegah risiko kekerasan termasuk pelatihan jika diperlukan
- Menyarankan bahwa korban mencatat setiap insiden berikut dengan saksinya
- Memberitahu tentang apa yang bisa dibantu oleh perusahaan pada korban
- Menyediakan informasi bagaimana kebijakan tersebut dilaksanakan, di-review, dan dimonitor.
Selain perusahaan yang menjamin lingkungan kerja yang aman, pekerja juga harus bisa melindungi dirinya sendiri. Pekerja yang merasa mendapatkan perlakuan kekerasan tersebut sebaiknya langsung melaporkan kejadian tersebut pada manajemen perusahaan. Jika manajemen perusahaan ternyata tidak menanggapinya dengan baik maka dapat melaporkan pada kelompok organisasi pekerja atau pihak berwenang jika memang diperlukan. Pekerja harus tetap disiplin dalam melaksanakan pekerjaannya dan tetap waspada agar dirinya tidak menjadi korban kekerasan. Melatih kekuatan jiwa dan raga bisa dilakukan agar para pekerja dapat melindungi dirinya sendiri.
Demikian tips mencegah kekerasan di tempat kerja yang dirangkum oleh MediaK3 dari berbagai sumber.
Leave a Reply