Berbagai Macam Alat Pelindung Kepala atau Safety Helmet untuk Pekerja

alat pelindung kepala safety helmet

Di banyak lingkungan industri seperti pertambangan, pembangkit listrik, konstruksi, dan kehutanan, risiko luka pada bagian kepala cukup tinggi. Risiko serius berupa luka fisik yang berupa hasil dari jatuhnya obyek atau runtuhnya bangunan di tempat kerja. Karena kebutuhan aktivitas kerja, maka kemungkinan mengeliminasi risiko tersebut kadang tidak bisa dilakukan hanya dengan perlengkapan keamanan atau solusi dari perusahaan. Cara aman untuk melindungi diri dari risiko tersebut yaitu dengan menggunakan alat pelindung kepala/helm keselamatan atau safety helmet. Jenis dari safety helmet yang dipilih tergantung dari risiko fisik yang mungkin dialami dari aktivitas kerja yang dilakukan.

Informasi Dasar Safety Helmet

Alat pelindung diri merupakan peralatan yang digunakan oleh pekerja yang dapat melindungi mereka melawan satu atau lebih risiko pada kesehatan dan keselamatan. Semua alat pelindung diri harus digunakan setidaknya untuk mengurangi risiko jika risiko tersebut tidak dapat dieliminasi. Safety helmet atau helm keselamatan adalah satu yang sering digunakan oleh pekerja. Helm keselamatan tersebut akan melindungi kepala penggunanya melawan:

  • Benda yang jatuh dari atas dengan melindungi dan menolaknya dari kepala
  • Runtuhnya obyek bangunan di tempat kerja
  • Gangguan suara, ini tergantung dari tipe helm yang dipilih. Helm keselamatan biasa tidak didesain untuk melindungi pengguna dari bahaya yang berasal dari depan, belakang, dan samping kepala
  • Api, listrik, suhu tinggi, ini juga tergantung dari jenis helm yang dipilih.

Semua pekerja yang bekerja di area berbahaya bagi kepala harus melindungi dirinya dengan menggunakan helm keselamatan atau sering disebut helm safety. Helm keselamatan harus digunakan saat bekerja di tempat konstruksi, peralatan yang mengangkat (seperti crane, penggerek, dll),  dan bekerja di hutan, terowongan, dan lain-lain. Helm tersebut akan membantu mencegah luka pada bagian kepala, tengkorak, dan otak. Di beberapa situasi, safety helmet digunakan dengan jenis alat pelindung diri lainnya. Misalnya bersamaan dengan menggunakan pakaian pelindung, pelindung mata, dan pelindung pernapasan.

Helm keselamatan ini harus memiliki instruksi bagaimana cara penggunaannya sesuai dengan kebutuhan pengguna. Sebelum menggunakannya, pekerja harus membaca terlebih dahulu dan mengikuti instruksinya.

Warna dan Tipe Helm keselamatan

Warna dari helm keselamatan dapat berarti peran yang berbeda dalam lingkungan konstruksi. Warna tersebut memiliki arti yang berbeda tergantung dari kebijakan perusahaan tersebut. Pilihan warna yang umum digunakan yaitu putih untuk manajer, insinyur, supervisor, atau pimpinan. Hijau sering digunakan untuk inspektur keselamatan tapi juga dapat digunakan bagi pekerja baru. Pekerja umum dan operator biasanya menggunakan warna kuning. Tukang kayu dan bagian teknis biasanya menggunakan warna biru. Warna oranye kadang digunakan untuk road kru, pekerja baru, dan pengunjung. Beberapa perusahaan memberikan helm warna pink bagi pekerja yang lupa dengan helm mereka. Sedangkan peledak biasanya menggunakan warna merah. Helm keselamatan kadang diberi stiker yang berupa logo perusahaan dan keterangan kualifikasi/training para pekerja.

Alat pelindung kepala ini memiliki dua tipe yaitu tipe 1 yang digunakan untuk menanggulangi risiko bahaya dari arah atas dan tipe 2 yang digunakan untuk menanggulangi risiko bahaya dari samping sekaligus dari atas. Ada juga klasifikasi berdasarkan kelasnya, yaitu:

  • Kelas E: Helm yang tahan dengan listrik voltase tinggi mencapai 20.000 volt. Helm ini cocok untuk pekerja yang bekerja di lingkungan kerja dengan voltase tinggi atau bekerja pada bidang kelistrikan.
  • Kelas G: Helm yang tahan dengan listrik voltase mencapai 2.200 volt.
  • Kelas C: Helm yang tidak memiliki pelindung listrik.

Penggunaan Helm keselamatan

Penggunaan helm keselamatan dengan benar perlu dilakukan agar dapat berfungsi dengan baik. Beberapa aturan penting untuk penggunaan helm antara lain:

  • Helm harus sesuai dengan ukuran kepala pengguna.
  • Helm harus ditarik atau tidak digunakan jika terkena hantaman keras atau menunjukkan tanda kerusakan.
  • Bagian dalam helm harus selalu diperiksa apakah ada kotoran ataukah ada yang rusak.
  • Helm harus ditarik atau tidak digunakan jika sudah kadaluarsa sesuai dengan spesifikasi dari pabrik pada manual operasi.
  • Helm harus ditempatkan di kondisi yang aman seperti jauh dari sumber panas atau radiasi matahari.
  • Perawatan helm harus sesuai dengan metode yang direkomendasikan dari produsen. Biasanya helm dapat dibersihkan dengan deterjen ringan dan air hangat (tidak lebih dari 45° C).

Iklan Sponsor

iklan mediak3
About Armein Hutagaol 200 Articles
HSE Blogger Indonesia. I stay in Batam. HSE is my profession and blogger is my hobby. Let's share each other to create the best safety culture in Indonesia. Stay safe and work safe. Remember ABC - Always Be Careful

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.