Safety signs digunakan untuk memberikan informasi kepada orang-orang di sekitar tempat kerja. Ada 4 jenis safety signs secara mendasar yaitu:
Rambu-rambu ini warnanya merah dan putih dan memberitahukan kepada orang-orang akan larangan melakukan sesuatu.
Rambu-rambu ini berwarna biru dan putih dan memberitahukan kepada orang-orang apa yang harus mereka lakukan. Mematuhi rambu ini adalah sangat penting bagi semua orang menyangkut tentang keselamatan dan kesehatan mereka. Termasuk juga demi kepentingan perusahaan.
Rambu-rambu ini berwarna kuning dan hitam dan fungsinya untuk mengingatkan orang-orang atau pekerja akan material berbahaya.
Rambu-rambu ini berwarna hijau dan putih dan digunakan sebagai tanda untuk keperluan dalam evakuasi gawat darurat, dan untuk identifikasi ruang P3K.
Contoh Safety Signs lainnya yaitu:
Fire Fighting Equipment – warnanya juga merah dan putih
Hazardous Substances – warnanya orange dan hitam dan biasanya digunakan untuk label-label wadah atau container chemical.
Leave a Reply