alat pelindung pernapasan – Aktivitas kerja bisa menghasilkan komponen berbahaya yang dapat mengkontaminasi udara, baik itu dalam bentuk debu, asap, gas, atau kabut. Misalnya saja saat memotong material seperti batu atau kayu, saat menggunakan cairan yang dapat menguap, atau mengolah bahan berbentuk bubuk. Pekerja juga mungkin harus bekerja di tempat yang kadar oksigennya rendah, misalnya di tempat yang tertutup seperti di bilik tertutup atau area kebakaran.
Alat pelindung pernapasan atau Respiratory Protective Equipment (RPE) didesain untuk menjaga penggunanya dari berbagai gangguan pernapasan karena masalah udara tersebut. Pekerja memerlukan alat pelindung pernapasan yang sesuai bagi mereka sehingga dapat mengatasi permasalahan mereka di tempat kerja. Alat pelindung pernapasan tersebut perlu memadai dan cocok. Artinya yaitu:
- Memadai : alat tersebut tepat untuk risiko pernapasan yang dapat timbul dan mengurangi permasalahan pernapasan pada level yang dibutuhkan untuk menjaga penggunanya tetap sehat.
- Cocok : alat tersebut cocok untuk penggunanya, pekerjaannya, dan lingkungannya. Jadi pekerja yang menggunakan alat tersebut dapat bekerja dengan bebas tanpa tambahan risiko dengan menggunakan alat pelindung pernapasan.
Jika salah satu dari faktor tersebut tidak dipenuhi maka alat pelindung tersebut menjadi kurang layak digunakan untuk melindungi diri saat kerja. Alat bantu pernapasan yang terlalu berat misalnya tak cocok digunakan oleh pekerja yang mobilitasnya tinggi dan pekerjaannya akan terganggu karena adanya alat tersebut. Untuk memilih alat pelindung pernapasan yang akan melindungi penggunanya dengan baik maka kita memerlukan pemahaman dasar terhadap beberapa hal berikut ini:
- Jenis risiko dari polusi udara atau jenis zat kimianya dan banyaknya polutan tersebut di udara
- Bentuk dari polutan tersebut di udara misalnya gas, partikel, atau serbuk
- Tipe dari pekerjaan yang dilakukan oleh pemakai alat pelindung pernapasan
- Penggunaan alat pelindung diri lainnya yang dibutuhkan seperti kacamata pelindung
Manajemen perusahaan perlu memahami hal tersebut sehingga bisa menyediakan alat pelindung pernapasan yang sesuai untuk pekerjanya. Alat pelindung pernapasan tersebut digunakan pada saat-saat tertentu dalam pekerjaan atau pada pekerja tertentu saja yang menangani pekerjaan yang berisiko terpapar polutan udara.
Dilihat dari kelengkapannya alat pelindung pernapasan sendiri ada dua macam, antara lain:
- Respirator (alat pernapasan)
Alat pernapasan atau respirator digunakan untuk menghilangkan kontaminasi dari udara tempat kerja. Ada dua jenis respirator yaitu respirator yang tidak menggunakan mesin dan respirator yang menggunakan mesin. Respirator tidak menggunakan mesin hanya bergantung pada pernapasan dari penggunanya saja untuk menarik udara melalui filter tersebut. Sedangkan respirator yang menggunakan mesin/motor menggunakan sebuah motor untuk memasukkan udara melalui alat pernapasan sehingga dapat menyediakan udara bersih bagi penggunanya.
- Perlengkapan pernapasan (Breathing apparatus/BA)
Perlengkapan pernapasan menggunakan udara berkualitas dari sumber independen yang telah disediakan misalnya tabung udara atau air compressor.
Kedua jenis alat pelindung pernapasan tersedia dalam bentuk yang beragam, kita bisa membaginya lagi menjadi dua kelompok yaitu alat pelindung pernapasan yang melekat di wajah (masker) dan alat pelindung pernapasan yang tidak melekat di wajah. Alat pernapasan yang tidak melekat di wajah biasanya berupa perlengkapan pernapasan yang dapat berupa helm, visors, baju pelindung, dan lain-lain. Perlengkapan pernapasan yang menggunakan sumber independen merupakan alat pernapsan yang cocok digunakan untuk lingkungan yang kekurangan oksigen. Misalnya saja pada daerah yang dipenuhi dengan asap dan kadar oksigennya rendah. Pekerja yang masuk ke lingkungan tersebut memerlukan alat bantu pernapasan yang berupa perlengkapan pernapasan yang lengkap dnegan tabung oksigen.
Pentingnya alat pelindung pernapasan ini memang kadang masih tidak diperhatikan baik oleh pekerja maupun perusahaan yang ada di Indonesia. Di pabrik-pabrik masih sering kita temui para pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung pernapasan yang memadai padahal ada risiko yang harus mereka hadapi di lingkungan kerja tersebut. Misalnya pada pabrik makanan yang bumbunya berupa serbuk, terlalu sering berada di lingkungan tersebut tanpa masker membuat para pekerja menjadi terganggu kesehatannya terutama kesehatan pernapasan contohnya masalah pada paru-paru. Menyediakan dan menggunakan alat pelindung pernapasan memang membutuhkan biaya dan waktu tersendiri namun risiko kesehatan dapat diminimalkan. Hal tersebut seharusnya menjadi pendorong bagi pekerja dan perusahaan untuk memperhatikan pentingnya alat pelindung pernapasan.
Leave a Reply