Perlunya Pemahaman K3 terhadap Pekerja Rumahan

pemahaman k3 terhadap pekerja rumahan
Image via kalimantan.bisnis.com

pemahaman k3 terhadap pekerja rumahan – Pekerja rumahan adalah orang yang memproduksi barang atau menyediakan jasa untuk perusahaan berdasarkan perjanjian dimana pekerjaan dilakukan di tempat yang dipilih sendiri oleh pekerja. Biasanya pekerjaan ini dilakukan di rumah pekerja sendiri. Dalam hal ini, biasanya tidak ada pengawasan langsung oleh perusahaan selama proses produksi dilakukan.

UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebetulnya juga berlaku bagi pekerja rumahan. Akan tetapi kerja rumahan ini termasuk yang sulit untuk diawasi dan dipantau. Dengan begitu, pekerja rumahan sangat rentan menghadapi praktik eksploitatif dan mungkin bekerja di bawah standar keselamatan dan kesehatan kerja. Untuk itulah perlu tanggung jawab dari pihak pemberi kerja untuk memantau, mengawasi dan memastikan pelaksanaan kerja oleh pekerja rumahan ini berlangsung dalam kondisi kerja yang layak.

Lingkup Pekerjaan Rumahan

Pekerja rumahan ini sebenarnya cukup luas bidang pekerjaannya. Namun jika dikategorikan bisa dibagi ke dalam empat kategori besar, yaitu:

– Tekstil dan menjahit. Pekerja rumahan akan mengerjakan pekerjaan rumahan ini di rumahnya masing-masing. Dilihat dari perspektf K3, bahaya utama yang terkait dengan pekerjaan ini adalah debu, serat dan kain yang dapat menyebabkan kesulitan pernapasan, iritasi kulit, luka karena tertusuk jarum, tempat duduk yang tidak standar sehingga dapat membuat punggung tegang, pencahayaan yang buruk yang dapat menurunkan fungsi mata, sampai mengalami sakit kepala.

– Packing / pekerjaan perakitan / finishing. Karena luasnya lingkup pekerjaan ini, maka berbagai bahaya dan masalah kesehatan juga mengancam. Biasanya pekerjaan ini dilakukan berulang-ulang, yang bisa melibatkan mengangkat barang berat, bekerja dengan lem, dan lainnya. Masalah kesehatan yang sering dialami pekerja ini adalah rasa sakit terutama di bagian tangan dan jari-jari; otot yang kaku, mata menjadi tegang, masalah pernapasan, kulit mengalami iritasi, sakit kepala, dan mual.

– Sektor listrik dan elektronik. Pada sektor kerja ini yang rentan seperti penggunaan solder yang dapat menyebabkan asma. Selain itu pekerjaan dengan gerakan berulang-ulang yang sama dapat menyebabkan ketegangan otot dan ketegangan mata.

– Pekerjaan yang terkait dengan komputer. Karena peningkatan teknologi, banyak jenis pekerjaan yang melibatkan komputer dapat dilakukan di mana saja. Termasuk dalam kategori ini adalah telemarketing dan pekerja online. Risiko kesehatan utama yang dialami pekerja ini adalah ketegangan otot, ketegangan mata dan sakit kepala akibat salah pengaturan ruang kerja.

Bukan hanya gangguan fisik, pekerja rumahan juga rentan mengalami gangguan psikis. Karena mungkin jarang berhubungan dengan orang lain, hal ini dapat menyebabkan isolasi sosial yang bisa memicu terjadinya stres dan depresi.

Hak dan Tanggung Jawab Perusahaan terhadap Pekerja Rumahan

Perusahaan wajib untuk melindungi kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan pekerja rumahan. Untuk itu, perusahaan perlu melakukan penilaian risiko aktivitas kerja dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengurangi risiko terkait.

Memang banyak jenis pekerjaan yang dilakukan di rumah merupakan pekerjaan yang tergolong ‘beresiko rendah’. Meski demikian, untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja, baiknya perusahaan ikut membekali pekerja rumahan dengan pemahaman K3 yang baik. Selain itu, bisa juga perusahaan memfasilitasi dengan memberikan peralatan yang sesuai standar, seperti misalnya kursi ergonomis dan pengaturan ruang kerja.

Sementara, untuk pekerja rumahan yang bekerja dengan dengan lem atau solder, perusahaan harus menyediakan alat pelindung diri. Dengan begitu, resiko yang mengancam keselamatan dan kesehatan pekerja dapat dikurangi. Selain itu, ada juga pekerja rumahan, namun juga melakukan perjalanan. Seperti misalnya agen penjualan atau konsultan bisnis yang harus melakukan perjalanan untuk bertemu dengan klien. Di sini perusahaan harus memastikan mobil armada yang dipakai dirawat dengan baik. Agar perjalanan kerja yang dilakukan dapat aman.

Jika memang pekerja rumahan ini menyetir sendiri kendaraaannya, perusahaan perlu memastikan bahwa pekerja memang mampu menyetir dengan aman. Jika dirasa kurang, perusahaan bisa memfasilitasi dengan melakukan kursus mengemudi bagi pekerja ini.

Bukan itu saja, perusahaan secara rutin perlu mengunjungi pekerja rumahan untuk melakukan penilaian risiko. Dengan pemantauan semacam ini, standar K3 bagi pekerja rumahan akan lebih terjamin.

Penting bagi perusahaan untuk memberikan pelatihan keselamatan kerja terkait dengan pekerjaan yang diberikan. Sebab pekerja rumahan ini tidak mendapat pengawasan langsung tiap harinya.

Iklan Sponsor

iklan mediak3
About Armein Hutagaol 200 Articles
HSE Blogger Indonesia. I stay in Batam. HSE is my profession and blogger is my hobby. Let's share each other to create the best safety culture in Indonesia. Stay safe and work safe. Remember ABC - Always Be Careful

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.