perlindungan pernafasan di tempat kerja – Di industri konstruksi dan manufaktur khususnya, para karyawan sangat rentan terkena debu berbahaya, asap, kabut, uap, gas, dan partikel yang menyebar ke udara. Kadang ada juga situasi dimana pekerja harus bekerja di lingkungan dengan sedikit oksigen.
Terus menerus berada dalam situasi ini, karyawan sangat rawan terkena kanker, gangguan paru-paru, atau penyakit lainnya. Untuk itu, karyawan yang bekerja dalam lingkungan kerja seperti ini harus dilengkapi dengan perlindungan pernapasan. Supaya bahaya bahan kimia berbahaya dan partikel berukuran kecil tidak sampai menyebabkan masalah kesehatan yang serius bagi karyawan. Dengan demikian, adanya perlindungan pernapasan bagi karyawan sangat mutlak dibutuhkan. Supaya dapat melindungi karyawan dari terkena penyakit.
Saat pekerja bekerja di lingkungan kerja yang berbahaya, seperti kurangnya oksigen atau adanya partikel berbahaya, akan terasa kalau denyut jantung pekerja berpacu lebih cepat, tarikan napas pun terasa meningkat, dan otak serasa tidak dapat bekerja dengan normal. Jika itu terus terjadi, pekerja dapat kehilangan kesadaran dan fokus yang kemudian dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja
Meski mungkin kehilangan kesadaran itu hanya terjadi sepersekian detik saja, namun dapat berakibat buruk. Dapat mengakibatkan kecelakaan pada diri pekerja, rekan kerja, maupun tempat kerja. Untuk itulah, sangat penting memakai perlindungan pernafasan yang sesuai untuk pekerjaan yang sedang dilakukan. Supaya potensi bahaya itu dapat diminimalkan sekaligus dapat meningkatkan keselamatan pekerja dan tempat kerja. Dengan begitu, pekerja akan beraktivitas dengan lebih nyaman yang kemudian akan berujung pada peningkatan produktivitas.
Untuk itu, karyawan wajib memakai alat perlindungan pernafasan (respirator) saat bekerja. Namun tidak itu saja, perusahaan pun perlu memikirkan untuk mengurangi atau menghilangankan zat pencemar itu agar potensi bahaya itu makin bisa dikurangi. Misalnya dengan menggunakan bahan yang lebih ramah bagi lingkungan dan penrfasan pekerja.
Memang harus diakui, meski sudah memakai alat pelindung pernafasan, tetap tidak sepenuhnya aman. Sebab respirator ini memiliki keterbatasan. Walau demikian, menggunakan alat pelindung pernafasan ini adalah cara yang paling mungkin untuk mencegah agar penafasan pekerja tidak terpapar berlebihan bahan berbahaya.
Unsur Program Perlindungan Pernafasan Karyawan
Perusahaan harus membuat program perlindungan yang efektif bagi semua karyawan. Yakni dengan mengharuskan karyawan memakai alat pelindung pernafasan ini saat bekerja. Alat pelindung pernafasan itu banyak jenisnya. Dan agar program ini bisa berlangsung dengan sukses, berikut ini unsur yang harus dipenuhi program ini.
– Penuhi persyaratan mengenai administrasi program ini
– prosedur spesifik di tempat kerja
– memilih respirator yang sesuai dengan kondisi tempat kerja
– Karyawan dilatih untuk menggunakan respirator dan mengenali potensi bahaya yang mungkin muncul
– Tes fisik terhadap karyawan
– Evaluasi medis terhadap karyawan
– Pemakaian respirator yang benar.
– Pembersihan, pemeliharaan, dan perbaikan resirator
Itulah yang perlu dilakukan agar program perlindungan pernafasan bisa berlangsung dengan baik. Bila diperlukan ada pengawas yang mengawasi secara khusus pelaksanaan program ini. Supaya ada kontrol yang baik yang dapat menjaga keselamatan kerja karyawan.
Mengontrol Kontaminan Udara
Jika perusahaan berniat mewajibkan karyawan memakai respirator, harus dipastikan bahwa respirator yang dipilih sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan dan potensi bahaya yang hadir. Dengan begitu, respirator ini dapat berfungsi optimal dalam melindungi karyawan dari mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit.
Namun sebelum pemakaian respirator ini, perusahaan harus terlebih dulu mencoba untuk mengontrol kontaminan udara, dengan cara:
– Menghilangkan kontaminan dengan bahan yang lain yang tidak beracun
– Menerapkan langkah-langkah pengendalian, seperti dengan mengisolasi proses, menggunakan ventilasi pengenceran atau pembuangan lokal
– Melakukan kontrol administratif, seperti dengan mengurangi jumlah waktu kerja karyawan.
Baru jika semua upaya mengontrol kontaminan ini telah dilakukan, respirator bisa dilakukan jika:
– Tidak dimungkinkan untuk melakukan kontrol di atas karena misalnya terkait tempat kerja yang misalnya masuk ke dalam bawah tanah
– Saat upaya kontrol di atas masih sedang dalam proses
– Saat upaya kontrol tidak cukup untuk mengurangi bahaya pernafasan
– Jika terjadi keadaan darurat
Dengan demikian, penggunaan alat perlindungan pernafasan ini tetap bukan satu-satunya cara untuk melindungi pernafasan karyawan. Namun merupakan sebuah bagian dari sistem keselamatan yang terencana. Jika memang tidak ada cara lain selain dengan menggunakan alat pelindung nafas, maka hal ini mutlak harus dilakukan perusahaan.
Leave a Reply