Apakah di perusahaan Anda sudah menerapkan stop work policy ? Apa yang dimaksud dengan stop work policy ? Stop work policy adalah kuasa atau otoritas yang diberikan kepada setiap pekerja untuk menghentikan suatu aktifitas yang tidak aman atau dapat menimbulkan kecelakaan.
Dalam dunia kerja, sebenarnya semua orang adalah safety officer. Semua orang berhak menghentikan suatu pekerjaan bila dianggap membahayakan diri sendiri, orang lain atau pun lingkungan sekitar. Jika Anda merasa pekerjaan Anda tidak bisa dilakukan secara aman dan selamat, maka hentikan saja pekerjaan itu dan informasikan ke atasan Anda. Jika itu adalah pekerjaan orang lain maka beritahu mereka dan supervisor mereka bahwa Anda yakin apa yang mereka lakukan tidak aman dan minta mereka menghentikan aktifitas tersebut sampai tindakan perbaikan dilakukan.
Masing-masing perusahaan berbeda-beda dalam menerapkan Stop Work Policy. Di perusahaan lain ada yang menyebutkan dengan Zero Tolerance.
Berikut adalah contoh-contoh perubuatan yang dikategorikan zero tolerance, yaitu:
- Berkelahi, berjudi, atau mencuri
- Meminum alcohol atau menggunakan obat-obatan terlarang
- Mengabaikan tanda-tanda keselamatan atau batasan-batasan
- Merokok di area di larang merokok
- Melakukan aktifitas pekerjaan tanpa ijin kerja
- Bekerja di ketinggian di luar pegangan tangan yang permanen tanpa pelindung
Siapa pun yang melanggar peraturan di atas akan dikenakan sangsi atau dikeluarkan dari lokasi kerja.
Jika seseorang menolak untuk menghentikan suatu pekerjaan ketika Anda memintanya, maka segera informasikan ke atasan Anda atau ke Safety Officer di perusahaan Anda.
Demikian penjelasan singkat tentang Stop Work Policy.
Leave a Reply