Cara Melakukan Inspeksi Scaffolding

inspeksi scaffolding
Image via reycomciptasemesta.com

cara inspeksi scaffoding – Assessor/inspector scaffolding akan menentukan tugas apa yang harus dilaksanakan saat melakukan inspeksi scaffolding. Dia harus memastikan diri bahwa:

  • Scaffolding dipasang secara tepat, jenis yang benar sesuai pekerjaan yang direncanakan, dengan tinggi, lebar dan panjang yang benar serta platform kerja pada posisi yang tepat.
  • Membangun platform kerja memenuhi berbagai code yang relevan dengan peraturan, standard & spesifikasi dan dengan setiap persyaratan pemerintah setempat.
  • Fondasi yang memadai; tidak memungkinkan untuk terganggu, merupakan bagian bawah dari scaffolding wajib tahan terhadap kerusakan disebabkan oleh interferensi, kecelakaan, lalu-lintas atau penyebab lainnya.
  • Scaffold dirancang kokoh dan memadai, dengan konstruksi cukup baik menopang muatan, terikat dengan benar, dijangkar dan dipalang untuk menjaga stabilitas dibawah beban dan pengaruh lingkungan.
  • Scaffold dimaksudkan untuk tidak dibangun sedemikian dapat menyebabkan kerusakan atau cedera pada orang yang berada dekat dasar dari tiangnya, low head room dsb.
  • Sesuatu yang disangkutkan seperti: fan,loading bay, hoist, hoist tower & lifting tackle dll dipasang secara tepat dan memenuhi berbagai code yang relevan dengan peraturan, standard & spesifikasi dan dengan setiap persyaratan pemerintah setempat.

INSPEKSI SCAFFOLD

Untuk memastikan bahwa scaffold yang sudah didirikan, dirawat sesuai kondisi yang relevan dengan penggunaannya, langkah inspeksi scaffolding berikut harus dilakukan, yaitu:

  •  Inspeksi Awal:

Saat selesai pendirian dan sebelum diserahkan untuk digunakan, scaffold harus diinspeksi oleh Qualified Assessor/Inspector untuk memastikan bahwa kondisinya sesuai dengan yang dipersyaratkan. Label hijau (Scafflag) harus dipasang oleh Qualified Assessor/Inspector menandakan bahwa scaffold telah memenuhi standar. Label merah (Scafftagl harus dipasang menandakan bahwa scaffold tidak memenuhi standar.

  • Inspeksi / Harian:

Setiap hari, sebelum digunakan, scaffold harus di-inspeksi oleh pengguna untuk memastikan bahwa scaffold dalam kondisi baik dan sesuai dengan tujuan keperluan.

  • Inspeksi Mingguan / Reguler:

Scaffold di-inspeksi mingguan oleh Qualified Assessor/Inspector untuk memastikan bahwa kondisinya secara berkelanjutan memenuhi persyaratan. Hasil inspeksi dicatat dibalik Scafftag dengan waterproof marker dan ditanda-tangani.

  • Inspeksi Khusus:
  1. Setelah selesai setiap modifikasi, scaffold harus di-inspeksi oleh Qualified Assessor/Inspector dan dipasang label sesuai persyaratan.
  2.  Setelah kejadian badai, gempa bumi atau lainnya berlalu, yang memungkinkanberdampak kepada stabilitas dan kekuatan scaffold, inspeksi khusus harus dilakukanoleh Qualified Assessor/Inspector untuk memastikan bahwa kondisinya masih sesuai dengan yang dipersyaratkan
  3. Sesuai dengan tujuannya, tidak satu scaffold pun boleh digunakan kecuali sudah di-inspeksi dan diterima dengan diberikan sertifikasi ulang.
  • Catatan Inspeksi:

Inspeksi scaffold harus menggunakan form atau checklist inspeksi scaffolding yang sesuai. Catatan inspeksi harus ditahan minimum dalam kurun waktu satu tahun dan disediakan untuk keperluan audit.

Iklan Sponsor

iklan mediak3
About Armein Hutagaol 199 Articles
HSE Blogger Indonesia. I stay in Batam. HSE is my profession and blogger is my hobby. Let's share each other to create the best safety culture in Indonesia. Stay safe and work safe. Remember ABC - Always Be Careful

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.