Prosedur Penanganan dan Penyimpanan Sumber Radioaktif

penyimpanan sumber radioaktif
Image via surabaya.proxsisgroup.com

Berikut adalah cara penanganan dan penyimpanan sumber radioaktif yang benar menurut standar dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Cara Penanganan Sumber Radioaktif

  • Hanya orang yang terlatih dan mengetahui bahaya yang terkait diperbolehkan untuk menangani alat radiasi.
  • Memastikan alat diberikan label yang jelas dengan simbol radiasi dan dengan nama atau jabatan dan nomor telepon orang yang harus dihubungi pada saat emergensi. Juga, pastikan pemindahan kontainer diberi label secara benar dan ditandai untuk transportasi.
  • Pekerja radiasi terklasifikasi perlu memahami fasilitas, pengendalian dan manual khusus dari peralatan. Memahami kekuatan dan jenis sumber, dan persyaratan pembatas.
  • Pastikan keselamatan operator setiap saat, dengan cara:
  • Hindari pajanan yang tidak perlu dari sumber
  • Hindari menyentuh sumber pajanan
  • Batasi waktu pajanan terhadap sumber radiasi
  • Bekerja dengan cepat tapi hati-hati
  • Jaga jarak aman antara alat dan operator. Nilai dosis turun jika jarak semakin dijauhkan.
  • Memastikan bahwa probe assembly atau alat atau camera diamankan dan dikunci di dalam tempatnya pada saat tidak digunakan.
  • Memastikan alat sudah diuji kebocoran setiap tahunnya. Hubungi pemegang ijin atau Petugas Keselamatan Radiasi untuk tanggal terakhir uji kebocoran.

Cara Penyimpanan Sumber Radioaktif

  • Penyimpanan khusus sumber radioaktif harus disediakan. Lokasinya harus bebas banjir.
  • Daerah sekitar dari bangunan penyimpanan atau bunker harus diamankan dengan pagar dan hanya diakses oleh pengguna bahan nuklir yang memiliki ijin.
  • Tanda bahaya radiasi yang mudah dilihat dan memendarkan cahaya dan nomor kontak orang yang bertugas dipasang dikeliling pagar bangunan penyimpanan atau bunker.
  • Tingkat pajanan radiasi pada pagar tidak boleh melebihi 0.5 µSv/hr atau 50 µRem/hr. Pemantauan pajanan di area penyimpanan harus dicatat.
  • Inventori sumber radiasi harus dipelihara dengan benar dan diperbaharui secara teratur.
  • Setiap orang yang masuk ke sekeliling pagar harus dilengkapi dengan dosis personal (pendose) dan Petugas Proteksi Radiasi akan mencatat hasil pembacaan di dalam log book.

Iklan Sponsor

iklan mediak3
About Armein Hutagaol 200 Articles
HSE Blogger Indonesia. I stay in Batam. HSE is my profession and blogger is my hobby. Let's share each other to create the best safety culture in Indonesia. Stay safe and work safe. Remember ABC - Always Be Careful

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.